March 13, 2024

Terms & Payment

Cara Pemasanan & garansi dari Mebel Minimalis

Ketentuan Pemesanan Mebel Minimalis:

* Untuk pemesanan di tempat kami , Tidak ada minimal pemesanan.
* Semua barang adalah made by order , maksudnya barang hanya akan diproduksi ketika ada pemesanan, kecuali yang kami display sebagai stock dari mebel minimalis.
* Waktu produksi kurang lebih 2 minggu untuk pengerjaan, dan akan kami update prosesnya.
* Apabila pengerjaan selesai lebih cepat maka akan kami informasikan secepatnya.

Ketentuan Pembayaran Mebel Minimalis :

Ketentuan pembayaran, deposit 50 % dari harga yang telah di sepakati.

Sisanya 50% di lunasi setelah packing dan siap kirim.

Pembayaran dapat dilakukan dengan cara :

  • Mobile Banking
  • Internet Banking
  • SMS Banking
  • Phone Banking
  • ATM
  • Transfer Bank
  • Setor Tunai

Ke Akun Bank Kami di :

BCA Cabang Jepara

Mandiri Cabang Jepara

BRI Cabang Jepara

     

2471646344

900-00-0318964-5

5888-01-000578-53-3

Muhammad Ali Farkhan

Muhammad Ali Farkhan

Mukhammad Ali Farkhan

Setelah transfer silahkan konfirmasi kami melalui channel sebagai berikut :

1. Email : info@mebelminimalis.com / mebelminimalis@gmail.com
2. sms ke : (085 726 859 954)

3. Telf ke : (085 290 206 219)

Lalu Kami akan segera memproses pesanan yang di inginkan agar pemesanan cepat selesai.
Warranty / Garansi Mebel Minimalis :

* Kami menggaransi 100% uang kembali jika bahan yang kami gunakan tidak sesuai dari keinginan.
* Kami menggaransi kualitas produk kami selama 3 bulan dari barang diterima.

Garansi kami berupa Penggantian 100% dengan barang baru.
dengan ketentuan, barang yang kami kirim mengalami kerusakan sampai dengan 40%. Selama masa garansi.

Prosedur klaim produk Mebel Minimalis:

Silahkan foto kerusakan produk meliputi

* foto tampak semua
* foto detil kerusakan
* bukti pesanan yang kami terbitkan.
* cantumkan bagaimana anda bisa dihub, minimal alamat email, dan no.telfon.

Kirim dokumen lengkap ke email : info@mebelminimalis.com

kami akan memberikan feedback maksimal 24 jam tentang klaim anda.

 

Leave a Reply